WORKSHOP PENDIRIAN PROFESI GIZI

Program Studi (Prodi) Ilmu Gizi melaksanakan Perintisan dan Pendirian Program Profesi Gizi pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2021 secara online melalui platform Zoom Meeting. Workshop dihadiri oleh tim task force pendirian profesi gizi dan pejabat struktural Prodi Ilmu Gizi. Nara sumber workshop adalah Dr. Susetyowati, DCN., M.Kes selaku dosen Profesi Gizi Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM).

 

Workshop RPS dibuka oleh Farida Nur Isnaeni, M.Sc, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Endang Nur W, M.Si.Med selaku Ketua Progam Studi (Kaprodi)  Ilmu Gizi.

Kaprodi dalam sambutannya menyampaikan bahwa workshop ini diselenggarakan agar Prodi mempunyai gambaran dalam pendirian program profesi gizi di Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Wacana pendirian profesi gizi UMS sudah mulai dirintis dan  Prodi sudah mendapatkan ijin dari rektorat namun masih banyak hal yang perlu dipersiapkan salah satunya adalah Sumber Daya Manusia (SDM). Program profesi gizi ini merupakan kebutuhan yang urgent bila dilihat dari banyaknya alumni yang meminta surat rekomendasi untuk melanjutkan kuliah profesi di universitas lain. Harapan pengelola bahwa program profesi gizi UMS dapat menampung kebutuhan para alumni.

 

Dr. Susetyowati dalam pemaparan materi menyampaikan bahwa profesi gizi merupakan jenjang pendidikan yang sangat dinantikan. Program pendidikan Registered Dietisien (RD) yang telah tercatat di universitas nasional baru ada 9, sedangkan kebutuhan ahli gizi bersertifikat RD  jauh lebih banyak.

 

Link materi workshop pendirian profesi gizi : link

 

Pada sesi diskusi terdapat beberapa pertanyaan yang diajukan oleh para peserta workshop terkait pemaparan yang telah disampaikan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menghasilkan beberapa informasi sebagai berikut:

  1. Total sks kuliah profesi adalah 28 yang 27 sks nya adalah sks praktek. Jam pembelajaran di lapang dihitung dan dipertimbangkan antara lain dibagi sebagai berikut : (1) persiapan sebelum turun lapang, seperti memberikan latihan-latihan kasus (diskusi dan roleplay  dengan probandus), (2) Praktek lapang.  Jadi 27 sks tersebut tidak langsung digunakan di lapang.
  2. Persentase kegiatan di kampus dan di lapang disesuaikan kondisi. Berdasarkan pengalaman, persiapan atau latihan-latihan sebelum turun ke lahan praktek terbukti sangat efektif untuk membantu kesiapan mahasiswa terutama pada masa pandemi seperti sekarang ini.
  3. Langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam pendirian profesi adalah :
  1. Pembuatan proposal level fakultas yang ditujukan ke universitas untuk mendapatkan ijin pendirian program dari universitas
  2. Pengajuan 3 kriteria dan standart minimal ke dikti dan LMPTKes. Kurikulum harus lengkap hingga Rencana Pembelajaran Semester (RPS) beserta koordinator harus sudah dilampirkan. Sebaiknya ada pembagian tugas yaitu pembuat kurikulum dan struktur pendiri.
  3. Penyusunan kurikulum, setiap kompetensi harus dijabarkan di tiap level
  4. Mata kuliah muatan lokal dari mata kuliah S1 bisa dijadikan mata kuliah profesi asalkan capaian pembelajarannya sesuai
  5. Ketika mengajukan ke dikti, dokumen sudah lengkap disertai rician sarana prasarana. Pengalaman dari persiapan pendirian profesi gizi UGM hingga siap divisitasi membutuhkan waktu kurang lebih satu hingga dua tahun karena melalui proses yang panjang. Namun melihat persiapan yang sudah dilakukan oleh Prodi Gizi kurang lebih satu semester
  6. Perkuliahan profesi selama pandemi dengan sistem dalam jaringan (daring) namun dimodifikasi dengan praktek di lahan. Namun kebijakan perkuliahan maupun praktek tergantung pertimbangan instansi masing-masing
  7. Mahasiswa profesi boleh dari alumni yang bekerja di Rumah Sakit (RS), kemudian lahan praktek di RS tempat bekerja. Nanti ada perijinan ke RS karena mahasiswa profesi yang bekerja di RS, PKL di masyarakat kurang efektif. Instruktur boleh rekan kerja ahli gizi di RS (diutamakan dengan jabatan yang lebih tinggi dari peserta didik)
  8. Penilaian pembelajaran di lapang lebih fokus ke prosesnya.
  9. Rubrik penilaian terhadap peserta didik di lapang dilakukan dengan metode observasi lansung dengan aspek penilaian sebagai berikut: antropometri, penggalian data asupan dan edukasi kepada pasien. Alokasi satu pasien membutuhkan waktu selama 30 menit/mahasiswa. Mahasiswa diminta merefleksikan kasus lalu dosen memberikan feedback pada mahasiswa.
  10. Presentasi kasus 30 menit per mahasiswa.
  11. Persyaratan RS yang dijadikan lahan praktek untuk pembukaan/pendirian profesi antara lain tipe A, RS pendidikan, terakreditasi A, ada instruktur. Bisa ditambahkan RS tipe dibawah A apabila kebutuhan lahan praktek banyak.

 

Setelah pemaparan materi dan diskusi, acara berikutnya yaitu pembahasan Rencana Pembelajaran Lapang (RPL) perintisan dan pendirian profesi yang dipimpin oleh Kaprodi. Dalam rapat tersebut Kaprodi meyampaikan beberapa agenda yang akan dilakukan setelah workshop antara lain :

  1. Pembuatan timeline
  2. Permohonan Surat Keputusan (SK) tim task force
  3. Penyusunan kurikulum
  4. Pembagian koordinator kurikulum : tim klinik, tim masyarakat, tim food service.