KETENTUAN TEKNIS PELAKSANAAN UJIAN PROPOSAL

  1. Pelaksanaan seminar proposal sesuai dengan jadual yang telah ditetapkan (Mahasiswa diminta mendiskusikan jam pelaksanaan ujian proposal secara mandiri ke semua penguji), apabila ada salah satu penguji yang berhalangan karena kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan maka bisa pindah hari sesuai dengan kesepakatan penguji yang lain.
  2. Mahasiswa wajib mengkomunikasikan jadual ujian dengan semua penguji dan memesan link zoom ke biro skripsi maksimal satu hari sebelum seminar proposal.
  3. Jadwal Ujian dilaksanakan secara berurutan dengan 1 link zoom saja (Mahasiswa selanjutnya gabung link zoom setelah mahasiswa yang sudah ujian selesai)
  4. Mahasiswa mengumpulkan draft proposal dengan format yang sudah ditentukan (Softfile) ke email [email protected] minimal 4 hari sebelum pelaksanaan ujian proposal.
  5. Semua penguji akan mendapatkan draf proposal, form penilaian dan berita acara tiga hari sebelum seminar proposal sehingga penguji bisa membaca terlebih dahulu
  6. Pelaksanaan Ujian Proposal maksimal selama 60 menit
  7. Tidak ada presentasi
  8. Pembukaan Moderator (Ketua Penguji) 5 Menit
  9. Diskusi Tanya Jawab Materi dengan Penguji 2 dan penguji 3 masing- masing 20 Menit.
  10. Diskusi/tanya jawab dan penutupan dengan pembimbing/penguji 1 selama 5-10 menit.
  11. Komponen Penilaian terdiri dari :
    • Proposal (Bobot 70)
      • Pendahuluan
      • Kerangka Teori/Kerangka Konsep
      • Metode Penelitian
      • Aktualisasi (Daftar Pustaka) Dan OriginalitaS
    • Penyajian (Bobot 30)
      • Kejelasan Penyajian
      • Kemampuan menjawab dan beragumentasi
KETENTUAN TEKNIS PELAKSANAAN UJIAN PROPOSAL