Perintisan Program Profesi Gizi (Dietisien) di UMS: Antara Impian, Peluang dan Tantangan

P_20161229_101644Rabu malam, 28 Desember 2016, rombongan tim perintisan pendirian Program Profesi Gizi (Dietisien) dari Prodi Ilmu Gizi Fakultas Ilmu Kesehatan UMS meninggalkan Kampus 1 UMS menuju Malang, tepatnya menuju Prodi Ilmu Gizi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya. Keberangkatan tim yang dipimpin oleh Ibu Setyaningrum Rahmawaty, PhD, sekaligus sebagai Ketua Prodi Ilmu Gizi UMS ini merupakan langkah awal mewujudkan impian Prodi Ilmu Gizi UMS untuk ikut serta memajukan Profesi Gizi di Indenesia. Saat ini, Prodi Ilmu Gizi UMS telah meluluskan 8 angkatan, kurang lebih 600 Sarjana Gizi, dimana para alumni  tersebar di beberapa wilayah di Indonesia (mulai dari Aceh hingga Papua)  dan sebagian ada yang bekerja di Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, Industri maupun mandiri. Tuntutan dunia kerja, khususnya pengakuan keprofesian seorang Sarjana Gizi sebagai Dietisien menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi  Prodi Ilmu Gizi UMS untuk menfasilitasi para lulusan menempuh jalur profesi. Apalagi pengelolaan program profesi Dietisien sudah mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah (Dikti) melalui munculnya nomenklatur Profesi Dietisien dan disetujuinya pendirian Profesi  Dietisien (yang pertama kali di Indonesia) di Prodi Ilmu Gizi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya.P_20161229_125141 (2)

Studi banding kali ini diterima oleh Ibu Dian Handayani, PhD selaku ketua Prodi Ilmu Gizi FK UB beserta para staff yang terlibat dalam pengelolaan Program Profesi Dietisien. Selama kurang lebih 3 jam, tim Profesi Gizi UB menjelaskan sejarah pendirian Profesi Gizi di UB, sistem pengelolaan, hingga kendala-kendala serta tip-tip yang perlu dipersiapkan dalam merencanakan pendirian Program Profesi Gizi. “Perjalanan dan pekerjaan rumah yang masih cukup panjang” adalah kesimpulan hasil studi banding  tim perintisan pendirian Program Profesi Gizi UMS, mulai dari mempersiapkan instruktur lapang/instruktur klinik maupun lahan praktek yang memenuhi standar profesi dan hal-hal lain sesuai kebutuhan borang Pendirian Profesi Gizi (Dietisien).