WORKSHOP PENYUSUNAN RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER PROGRAM STUDI ILMU GIZI

Program Studi (Prodi) Ilmu Gizi melaksanakan Workshop Rencana Pembelajaran Semester (RPS) pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 secara online melalui platform Zoom Meeting. Workshop berlangsung selama tiga jam  dan dihadiri oleh dosen-dosen Prodi Ilmu Gizi. Narasumber workshop adalah Nur Hidayati, PhD. selaku kepala bidang pengendalian sistem pada Lembaga Jaminan Mutu (LJM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Workshop RPS dibuka oleh Zulia Setiyaningrum, M.Gizi kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Endang Nur W, M.Si.Med selaku Ketua Progam Studi (Kaprodi)  Ilmu Gizi.

Kaprodi dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkuliahan semester Genap 2020/2021 masih menggunakan sistem dalam jaringan (daring) sehingga memerlukan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) daring. Workshop Penyusunan RPS semester Genap ini merupakan lanjutan dari workshop RPS semester Gasal. RPS daring perlu disiapkan oleh Prodi Gizi karena terdapat perbedaan dengan RPS luring yang sudah ada. Kaprodi Ilmu Gizi juga menegaskan bahwa Prodi ingin mempersiapkan pembuatan RPS ini dengan sebaik-baiknya dan berharap mendapat masukan dari narasumber terkait RPS yang sudah disusun oleh para dosen.

Nur Hidayati, PhD. dalam pemaparan materi menyampaikan bahwa RPS daring dan luring sebenarnya sama, yang membedakan adalah metode pembelajaran yang berdampak pada proses penilaian sehingga ada sedikit modifikasi pada teknik dan instrumen penilaian. Dengan adanya RPS materi ajar diharapkan dapat tersampaikan dengan baik kepada mahasiswa dan capaian pembelajaran dapat terpenuhi.

Penyusunan RPS diawali dengan pembuatan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), indikator, materi ajar, metode pembelajaran, teknik pembelajaran, media pembelajaran, teknik penilaian dan instrumen penilaian.

Pada sesi diskusi terdapat beberapa pertanyaan yang diajukan oleh para peserta workshop terkait materi yang telah disampaikan dan RPS yang telah disusun. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menghasilkan beberapa informasi sebagai berikut:

  1. Pada materi penentuan matriks CPL dan MK dituliskan jenjang introduced, developed dan mastered. Pada mata kuliah yang bersifat dasar/pengantar,  yang berisi tentang  pengenalan langkah (tidak sampai mempraktekkan) maka level mastered-nya adalah apabila mahasiswa menguasai CPMK tersebut, atau disebut juga Mastered pada levelnya.
  2. Tiap mata kuliah sebaiknya memiliki satu RPS meskipun dalam satu mata kuliah tersebut terdapat 3 sks yang berisi 2 sks teori dan 1 sks praktek. Dalam CPMK nanti dijelaskan adanya skill yang harus terpenuhi.
  3. RPS adalah milik program studi. Tidak masalah apabila teknik pelaksanaan praktek dan teori diampu oleh dosen yang bebeda. Maka dosen penggampu praktek dan teori disebut tim. Tidak ada ketentuan satu mata kuliah harus diampu oleh dosen yang sama (teori dan praktek). RPS tidak berkaitan dengan pembuatan SK pengampu.
  4. Pembuatan CPMK mata kuliah di poin 2 dapat ditulis terpisah.
  5. Seluruh CPMK dituliskan dalam kolom CPMK pada form soal ujian. Bukan hanya CPMK yang ada soalnya saja.
  6. Satu CPMK biasanya dinilai dengan beberapa teknik penilaian (assessment). CPMK yang dinilai hanya dengan satu teknik penilaian belum dapat mengkonfirmasi kemampuan mahasiswa dalam CPMK tersebut.
  7. Assesment tidak harus dengan ujian tertulis (UTS dan UAS). Sebagai contoh penilaian melalui tugas dan laporan praktikum.
  8. Dalam satu CPMK apabila terdapat beberapa indikator, maka dapat diintegrasikan dalam sub CPMK.
  9. Penulisan CPMK untuk mata kuliah gabungan (teori dan praktek) belum dapat difasilitasi oleh aplikasi excel, maka penulisannya dapat dituliskan dalam satu indikator dengan level yang lebih tinggi. Sebagai contoh mengaplikasikan, menganalisis. Artinya apabila mahasiswa mendemonstrasikan, menganalisis akan masuk dalam kategori kognitif. Mahasiswa harus menguasai materi terlebih dahulu agar dapat mencapai capaian dalam CPMK tersebut.
  10. Mata kuliah pilihan peminatan sebaiknya ditawarkan pada semester tertentu (biasanya pada semester atas). Artinya mata kuliah ditawarkan pada level mata kuliah yang sudah melalui mata kuliah prasyarat atau dasar.
  11. Diskusi kelompok yang dinilai adalah keaktifan menyampaikan pendapatnya dan mendengarkan pendapat orang lain.
  12. Pembelajaran kolaboratif adalah pembelajaran yang menempatkan mahasiswa dengan latar belakang dan kemampuan yang beragam bekerjasama dalam satu kelompok kecil untuk mencapai tujuan bersama. Ketergantungan positif : interaksi, tanggung jawab individu dan kelompok, pengembangan ketrampilan interpersonal, kelompok yang heterogen, dosen sebagai fasilitator. Sebagai contoh Kuliah Kerja Nyata Inter Professional Education Al Islam Kemuhammadiyahan (KKN IPE AIK).
  13. Pembelajaran kooperatif adalah model pembelajaran yang mengutamakan eksistensi kelompok. Setiap mahasiswa dalam kelompok memiliki tingkat kemampuan yang berbeda (rendah, sedang, tinggi) dan memungkinkan tiap anggota kelompok berasal dari ras, budaya dan suku yang beragam. Tujuan dari pembelajaran ini adalah menerima keberagaman tipe teman serta pengembangan ketrampilan sosial.

 

Link materi workshop penyusunan RPS