
Laboratorium Organoleptik menfasilitasi kegiatan poses belajar mengajar guna menunjang pencapaian kompetensi mahasiswa di bidang ilmu pangan antara lain kemampuan menguji kualitas produk makanan dari segi organoleptik menggunakan berbagai metode uji seperti uji kesukaan, uji reference duo trio, uji triangle dan uji deskriptif. Uji-uji tersebut dilaksanakan saat menempuh praktikum Teknologi Pangan (semester 4), Pengembangan Makanan Enteral Lokal (semester 6), Penelitian/Pengabdian Masyarakat Dosen/Mahasiswa. Laboratorium ini dilengkapi dengan berbagai peralatan antara lain set meja organoleptik, lepek, gelas sloki, nampan, almari pendingin dll.
TATA TERTIB :
Ketentuan Umum
- Mahasiswa pengguna laboratorium, baik praktikum maupun penelitian, telah lulus ujian Pengetahuan umum Laboratorium.
- Hadir 30 menit sebelum praktek dimulai.
- Mengenakan jas laboratorium berwarna hijau dan memakai name tag serta handphone dalam keadaan mode silent.
- Tidak diperkenankan izin kecuali atas izin dokter atau dosen pengampu.
- Setiap Praktikum harus membawa modul praktikum.
- Memahami Standard Operasional Prosedur (SOP) praktek yang akan dilaksanakan
- Tidak diperbolehkan makan dan minum di ruang laboratorium
- Tidak boleh bersendagurau di laboratorium di laboratorium yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan.
Ketentuan Khusus
- Sebelum masuk ke laboratorium praktikan melepas sepatu dan di taruh di rak sepatu yang sudah disediakan.
- Semua peralatan laboratorium dalam kondisi bersih saat meninggalkan laboratorium.
- Setiap selesai praktikum wajib merapihkan tempat yang digunakan untuk praktikum.
- Apabila ada peralatan yang rusak, praktikan diwajibkan melaporkan kepada petugas laboratorium.
SYARAT MENGIKUTI UJIAN PRAKTIKUM
- Kehadiran praktikum harian 100% kehadiran.
- Memenuhi ketentuan umum praktikum.
- Memenuhi ketentuan dapat mengikuti praktikum dari dosen pengampu.
Laboran