Alhamdulillah, setelah dilaksanakan verifikasi ulang (banding) pada tanggal 18-19 Februari 2020 dengan 3 orang verifikator yaitu Prof. Dr. Ir. Evy Damayanthi, M.S., Dr. Nurul Muslihah, S.P., M.Kes. dan Dr. Soetrisno, M.A. selaku Wakil Ketua LAM-PTKes dan Direktur Akreditasi, akhirnya diterbitkannya Surat Keputusan oleh Perkumpulan LAM-PTKes nomor:0002/LAM-PTKes/Akr.Bd/Sar/II/2020 menyatakan bahwa Program Studi Ilmu Gizi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surakarta terakreditasi A.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada:
- Rektor dan jajaran Wakil Rektor serta badan, lembaga dan biro atas semua fasilitas dan dukungan yang diberikan sejak penyusunan borang sampai dengan re-visitasi
- Dekan dan para Wakil Dekan atas kepercayaan dan peranan dalam kelancaran proses penyusunan borang hingga reakreditasi
- Fakultas Ilmu Kesehatan, Laboratorium, serta Bagian Tata Usaha unit-unit terkait yang telah memberikan bantuan dan dukungan dalam bentuk penyediaan dokumen dan lain-lain, baik pada saat penyusunan borang maupun saat re-visitasi.
- Dosen dan tenaga kependidikan di Prodi Ilmu Gizi yang secara kompak dan tanggung jawab bekerja sama dalam menyukseskan agenda banding yang telah bekerja keras dan ikhlas dalam semua proses akreditasi.
- Relawan, Mahasiswa dan Alumni Prodi Ilmu Gizi serta semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu yang telah ikut berpartisipasi dalam kelancaran proses akreditasi.
Terima kasih atas kerja sama dan partisipasi semuanya.
Semoga Prodi Ilmu Gizi semakin baik dan dipercaya masyarakat.
Surat Akreditasi Prodi Ilmu Gizi