Program Studi S1 Ilmu Gizi Laksanakan Audit Mutu Internal Tahun 2026

 

Surakarta, 12 Agustus 2026 – Program Studi S1 Ilmu Gizi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surakarta (FIK UMS) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Program Studi dalam memastikan keterlaksanaan program kerja, pencapaian indikator standar, serta peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Pelaksanaan AMI melibatkan Much. Djunaidi, S.T., M.T. dan Adi Nurcahyo, S.Pd., M.Pd. sebagai auditor, dengan Firmansyah, S.ST., M.Gz. selaku auditi. Audit dilakukan melalui evaluasi terhadap berbagai indikator standar dan pelaksanaan program kerja Program Studi.

Proses Kegiatan Audit Mutu Internal Program Studi S1 Ilmu Gizi Tahun Akademik 2025/2026

Hasil audit menunjukkan capaian yang baik dengan rata-rata Indeks Capaian Indikator Standar sebesar 3,85. Sejumlah indikator memperoleh skor 4,00 dengan kategori “Melampaui Standar”, antara lain pada aspek pembelajaran, sistem penilaian, kurikulum, serta keselamatan mahasiswa dalam pembelajaran praktik.
Dari sisi pelaksanaan program kerja, hasil evaluasi menunjukkan 100% kegiatan telah terlaksana, dengan Indeks Efektivitas Anggaran sebesar 97,5% dan Indeks Keterlaksanaan Kegiatan sebesar 91,8%. Beberapa kegiatan juga mencapai capaian maksimal, di antaranya pemutakhiran RPS, pengembangan mahasiswa berprestasi, seminar nasional dan temu alumni, serta diseminasi dan hilirisasi hasil penelitian dosen.
Meskipun demikian, AMI juga memberikan sejumlah catatan sebagai bahan peningkatan mutu, terutama terkait kelengkapan dokumentasi kegiatan, pembinaan mahasiswa, dan optimalisasi pemanfaatan LMS SPADA. Salah satu tindak lanjut yang direncanakan adalah koordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan pemanfaatan LMS dalam proses pembelajaran.
Hasil AMI selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut Program Studi dalam mendukung continuous quality improvement. Melalui kegiatan ini, Program Studi S1 Ilmu Gizi FIK UMS berkomitmen untuk mempertahankan capaian yang telah baik, menindaklanjuti setiap temuan, serta terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan sesuai standar mutu yang ditetapkan. (zf)