Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Prodi Ilmu Gizi Semester Gasal 2025/2026

Foto Bersama Struktural S1 Ilmu Gizi dengan Auditor AMI UMS

Program Studi Ilmu Gizi telah melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada tanggal 14 Februari 2026 sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan. Kegiatan ini melibatkan auditor dr. Rochmadina Suci Bestari, M.Sc. dan Dr. Muh. Nur Rochim Maksum, S.Pd.I., M.Pd.I.

Pelaksanaan AMI semester gasal tahun akademik 2025/2026 difokuskan pada monitoring dan evaluasi (monev) proses pembelajaran, khususnya terkait implementasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), serta integrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam kegiatan pembelajaran.

Berdasarkan hasil audit, secara umum Prodi Ilmu Gizi telah menunjukkan kinerja yang baik dalam pemenuhan standar mutu. Beberapa capaian positif yang teridentifikasi antara lain: 1) Prodi telah menetapkan dan mengimplementasikan CPL serta PEO yang komprehensif dan selaras dengan standar nasional maupun internasional, 2) Seluruh mata kuliah telah memiliki Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan telah diinputkan dalam sistem mykurikulum serta dapat diakses secara luas oleh mahasiswa, 3) Ketersediaan modul praktikum dan praktikum lapangan yang selaras dengan RPS sehingga mendukung pembelajaran berbasis kompetensi, 4) Integrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam pembelajaran telah berjalan melalui mekanisme evaluasi dan pemutakhiran RPS secara berkala.

Namun demikian, hasil AMI juga mengidentifikasi beberapa temuan yang termasuk dalam kategori observasi (PTPP) yang perlu ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu. Temuan tersebut antara lain: 1) Belum tersedianya sistem informasi layanan aduan penggunaan fasilitas laboratorium secara terintegrasi, meskipun saat ini sedang dalam tahap pengembangan melalui sistem SILABFIK. 2) Belum semua mata kuliah pengukur memiliki rubrik penilaian yang mencerminkan CPL/CPMK, khususnya pada 4 mata kuliah. 3) Pemanfaatan Learning Management System (LMS) belum optimal, dimana baru sekitar 76,08% mata kuliah yang menggunakan LMS dalam proses pembelajaran. 4) Pengukuran Program Educational Objectives (PEO) secara berkala belum dilaksanakan dan belum tersedia laporan pengukurannya setiap tahun. Sebagai tindak lanjut, Program Studi Ilmu Gizi telah merencanakan berbagai langkah perbaikan, di antaranya pengembangan sistem aduan laboratorium berbasis website, penyempurnaan rubrik penilaian pada seluruh mata kuliah, peningkatan pemanfaatan LMS melalui koordinasi dengan pihak terkait, serta penyusunan dan implementasi instrumen pengukuran PEO secara berkala.

Secara keseluruhan, hasil audit menunjukkan bahwa tidak terdapat temuan ketidaksesuaian mayor maupun minor, dengan total 4 temuan observasi.  Hal ini menunjukkan bahwa sistem penjaminan mutu di Prodi Ilmu Gizi telah berjalan dengan baik, namun tetap memerlukan upaya peningkatan berkelanjutan. Melalui kegiatan AMI ini, diharapkan Prodi Ilmu Gizi dapat terus memperkuat kualitas pembelajaran dan tata kelola akademik guna menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing tinggi.